Idol Cilik dan yang Cilik-cilik Lainnya


Miris menyaksikan acara seperti Idol Cilik di TV dan acara-acara ‘cilik’ lainnya yang menampilkan anak-anak yang bergaya seperti orang dewasa, menyanyi, menari dan berceramah seperti orang dewasa. 

Idol Cilik adalah salah satu acara lomba nyanyi semacam Indonesian Idol di mana pesertanya adalah anak-anak usia sekolah dasar. Idol Cilik , seperti halnya Indonesian Idol mengharuskan semua pesertanya menjalani karantina dan berlangsung selama berminggu, bahkan berbulan-bulan. Da’i Cilik adalah acara serupa Idol Cilik, tapi tujuannya untuk mencetak pada da’i. 

Pertanyaannya, pentingkah acara seperti ini diselenggarakan? Tidakkah anak-anak itu bersekolah? Mengapa orang tua mereka mengijinkan anak-anak mereka meninggalkan sekolah? Dan di manakah pemerintah dalam hal ini? Mengapa pemerintah diam saja?

Penyanyi cilik, da’i cillik atau yang cilik-cilik lainnya sama sekali tidak diperlukan di negara ini. Kita tidak dalam posisi mendesak sehingga harus mengandalkan yang cilik-cilik seperti itu. Stok penyanyi dewasa kita sangat banyak, juga da’i-da’i, ustad-ustad dewasa tak terbilang banyaknya. Kaderisasi boleh saja tapi tidak perlu dengan mengadakan lomba dan karantina yang memakan waktu berbulan-bulan dan merenggut anak-anak dari sekolah mereka.  

Anehnya, pemerintah diam saja, tidak mengambil tindakan apa-apa. Mana fungsi pemerintah dalam hal ini. Bukankah anak-anak jaman sekarang terkena kewajiban belajar 9 tahun, yang artinya mereka wajib mengikuti pendidikan hingga setingkat SMP.

Kapan waktu mereka belajar kalau mereka harus menjalani karantina selama berbulan-bulan. Anehnya pula, hal ini disiarkan di TV, seolah-olah kegiatan ini adalah bagian dari pendidikan yang maha penting, yang harus diberitahukan pada semua penduduk negara ini.

Tidak ada kata terlambat untuk menjadi penyanyi, da’i atau apapun. Kita bisa memulai menjadi menjadi penyanyi atau da’i pada usia 20, 30, 40, atau bahkan 60 tahun sekalipun. Tapi selalu ada kata terlambat untuk mengikuti jenjang pendidikan formal. Untuk menjadi memasuki perguruan tinggi negeri dibatasi hingga usia 22 tahun. Untuk menjadi TNI/Polisi juga dibatasi hingga usia 22 tahun. Hampir semua jabatan formal memberlakukan pembatasan usia seperti ini.

Penyanyi atau da’i adalah pekerjaan non-formal yang bisa dilakukan secara sambilan. Seorang PNS, anggota TNI, polisi karyawan swasta, pengusaha, lawyer, manajer, satpam, dll bisa merangkap menjadi penyanyi atau da’i kalau mereka mau dan mempunyai bakat untuk itu. Mereka tidak perlu mengikuti pendidikan khusus sejak usia dini untuk itu.

Untuk menjadi penyanyi atau da’i tidak memerlukan pendidikan khusus yang harus dijalani semenjak kanak-kanak. Banyak penyanyi atau da’i hebat yang berhasil dan terkenal meski mereka tidak pernah menjalani sekolah menyanyi atau sekolah perda’ian. Banyak pula penyanyi atau da’i yang baru memulai dan berhasil ketika mereka sudah dewasa, ketika mereka sedang berjaya dengan profesi mereka yang lain.

Sekolah atau kursus menyanyi hanya menggiring persepsi tentang menyanyi yang baik menurut institusi yang mengajarkannya. Tapi menyanyi yang baik tidak harus seperti yang diajarkan di sekolah menyanyi atau di dalam karantina dalam acara-acara lomba TV itu.

Ada banyak sekali penyanyi yang baik yang tidak pernah mengikuti sekolah atau kursus menyanyi atau karantina menyanyi seperti yang di TV itu, dan mereka tidak kalah berhasil dengan para penyanyi profesional lulusan sekolah menyanyi atau jebolan lomba menyanyi.

Setop acara lomba Idol Cilik atau yang cilik-cilik lainnya sekarang juga.

comment 0 comments:

Post a Comment

 
© Hasim's Space | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger