Mengekspose Keburukan Seseorang di Internet, Apa Tindakan Pemerintah?

 


Di era Internet ini media sosial adalah sesuatu yang niscaya bagi para penggunanya. Berselancar di Internet tanpa menggunakan media sosial terasa ada yang kurang lengkap. Bahkan ada yang menjadikan media sosial sebagai tujuan utama membuka Internet. Media sosial telah menjadi ikon Internet. Hidup tanpa media sosial di zaman sekarang adalah tidak lengkap dan terasa ketinggalan zaman.

Berbagai manfaat media sosial telah dirasakan banyak orang, mulai dari terjalinnya persahabatan yang akrab dengan orang yang tidak kita kenal nun jauh di sana, menemukan kembali teman lama yang tak pernah kita jumpai lagi di kehidupan nyata, dan yang yang paling ekstrem, menemukan jodoh; mendapat suami atau istri dari media sosial.

Namun, di sisi lain, tak sedikit pula yang terpedaya oleh media sosial. Ada yang tertipu oleh orang yang tidak mereka kenal hingga mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, dan ada juga yang terkecoh oleh realita dunia maya; mengira apa yang mereka lihat di Internet adalah sesuatu yang nyata, padahal itu merupakan produk teknologi AI semata.

Dan yang sering membuat keki adalah betapa media sosial sekarang sudah dijadikan alat kontrol perilaku oleh sebagian pengguna. Mereka mungkin bertujuan baik. Mereka ingin agar hidup ini tertata rapi, nyaman, aman, dan sempurna seperti yang mereka inginkan.

Kita sering menyaksikan video di Tiktok, atau YouTube, atau Facebook yang mengekspose keburukan seseorang dengan tanpa tedeng aling-aling. Wajah orang yang diduga telah melakukan tindakan kriminal diekspose dengan jelas, tanpa ditutupi sedikitpun, atau di-blur.

Dan narasi yang menjelaskan masalahnya dibuat secara sepihak dan sangat emosional; hanya mengatakan keburukan si orang tersebut, tanpa memberinya kesempatan untuk membela diri. Kata-kata yang dipilih kasar dan menohok seolah-olah orang yang diekspose tak punya kebaikan sedikipun, dan merupakan objek yang harus dicaci maki oleh orang di seluruh dunia.

Mungkin itu dibuat sebagai contoh shock therapy, sebagai peringatan agar orang-orang tak melakukan hal serupa. Tapi, di sisi lain, hal ini tentu saja membuat si pelaku malu, trauma, depresi, bahkan gila, hingga bunuh diri karena tak tahan.

Pertanyaan yang timbul di benak kita, sebandingkah derita yang dia dapat; hukuman itu, dengan perbuatan yang telah dia lakukan? Apakah orang yang telah berbuat salah harus menanggung konsekuensi yang sedemikian berat?

Hukum tentu saja harus berazas keadilan. Begitulah prinsip hukum di dunia yang beradab. Kalau tidak adil, itu bukan hukum, melainkan tindakan bar-bar yang tak pantas dilakukan oleh orang yang berpendidikan dan berkemajuan. Hukum itu bukan dibuat untuk mempermalukan, atau untuk mengekspose kesalahan seseorang di muka dunia. Hukum dibuat untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban sebagai cerminan dari tataan masyarakat yang menggunakan akal pikiran dalam kehidupan sehari-hari.

Orang yang menegakkan hukum harus orang yang bersih, yang tidak pernah melanggar hukum atau melakukan tindakan kriminal apapun baik yang kecil maupun yang besar.

Seseorang baru bisa dinyatakan bersalah jika telah diputuskan bersalah oleh penegak hukum melalui pengadilan. Sebelum itu, tidak ada yang berhak menghukum mereka, apalagi mengkespose kesalahan mereka di muka dunia, dengan tanpa diberi kesempatan sedikitpun untuk membela diri, atau menjelaskan masalah yang sebenarnya, apalagi jika orang yang mengekspose kesalahan mereka itu adalah orang yang tak lepas dari berbagai kesalahan atau pelanggaran hukum pula.

Dan, untuk kasus-kasus dalam video yang kita saksikan di Internet, sanggupkah si pembuat video membuktikan kesalahan mereka? Bagaimana jika tuduhan itu tidak benar? Bagaimana jika video itu sengaja dibuat sebagai fitnah untuk membunuh karakter seseorang? Bagaimama jika video itu dibuat sebagai alat balas dendam?

Kita sebagai penonton harus bijaksana. Ingat azas praduga tak bersalah. Seseorang tidak bisa dinyatakan bersalah sebelum ditetapkan oleh putusan pengadilan.

Mengekspose kesalahan seseorang di media sosial itu adalah tindakan main hakim sendiri yang tidak boleh terjadi. Dan dalam hal ini, Pemerintah semestinya berindak. Pemerintah tidak boleh hanya jadi penonton, dan membuat keadaan menjadi lebih buruk.

comment 0 comments:

Post a Comment

 
© Hasim's Space | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger