Menanggapai tulisan Willy Ediyanto, (Opini Lampost, 10 Juli 2009), saya tidak setuju jika dikatakan penggunaan bahasa Inggris di SBI melanggar UUD 1945, apalagi mengancam eksistensi bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Inggris di SBI, untuk sementara ini, hanyalah sebagai bahasa pengantar dalam KBM untuk beberapa mata pelajaran eksak, bukan menggantikan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan di Indonesia. Penggunaan bahasa Inggris di SBI hanya disahkan dalam KBM di dalam kelas. Sedangkan instruksi umum oleh kepala sekolah dan guru, dan interaksi antarteman di luar KBM, tetap menggunakan bahasa Indonesia. Kelak, apabila semua mata pelajaran di SBI pun sudah menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantarnya, tidak bisa dengan serta merta dikatakan bahasa Inggris telah menggantikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan.
Keberadaan SBI dalam sistem pendidikan di Indonesia adalah sebagai sebuah unsur dari sekian banyak unsur pendidikan lainnya. Keberadaan SBI tidak mungkin mengancam keberadaan unsur lain, melainkan memperkaya. Keberadaan SBI adalah sebuah minoritas. Keberadaan SBI dalam sistem pendidikan di Indonesia sangat strategis. Kedudukannya sama dengan kedudukan pasukan elit dalam angkatan darat, laut, udara, dan kepolisian di Indonesia. Jadi, kita harus memandang SBI sama dengan kita memandang Kopassus, Marinir, Paskhas AU, dan Brimob. Kita harus memandang SBI dengan bangga sebagaimana kita membanggakan pasukan-pasukan elit dalam tubuh TNI dan Polri kita.
Sebagaimana pasukan elit TNI dan Polri, SBI pun harus diberikan perlakuan yang istimewa. Sesuai dengan kodratnya sebagai pasukan elit, maka materi dan metode pendidikan dan pelatihan mereka tentu tidak sama dengan pasukan regular, pun demikian SBI. SBI tidak mungkin diperlakukan sama dengan dengan sekolah regular. SBI memerlukan metode khusus dalam pendidikan dan pelatihannya.
Ketidaksamaan SBI itu telah dimulai dari rekrutmen siswa. SBI merekrut siswa istimewa, bukan siswa biasa. Dengan keistimewaannya, para siswa itu bisa bersaing di dunia internasional. Para siswa itu bisa saja bersekolah di luar negeri yang pendidikannya sudah maju. Namun, karena tidak memungkinkan, maka mereka ditampung di sekolah-sekolah dalam negeri. Untuk itu pemerintah menyediakan sekolah khusus yang disebut SBI. Perlakuan istimewa oleh pemerintah ini wajar karena para siswa itu memang istimewa, bukan siswa biasa. Siswa istimewa harus diperlakukan dengan istimewa. Kita harus bangga dengan perlakuan itu.
Salah satu perlakuan istimewa itu adalah penggunaan bahasa Inggris dalam KBM. Penggunaan bahasa Inggris dalam KBM di SBI adalah sebagai metode pendidikan (bukan metode pembelajaran bahasa Inggris). Sesuai dengan kodratnya sebagai sekolah berstandar internasional, maka metode pendidikannya harus internasional pula. Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam KBM adalah masuk akal karena bahasa Inggris merupakan bahasa yang paling internasional dari bahasa-bahasa internasional lainnya. Aneh rasanya, bila sekolah berstandar internasional tetapi siswanya tidak menggunakan bahasa internasional.
Dengan demikian, kita harus memandang penggunaan bahasa Inggris di SBI dalam persfektif metodologi pendidikan. Sekilas, memang, penggunaan bahasa Inggris di SBI seperti melanggar UUD 1945, karena UUD 1945 mengamanatkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan. Tetapi jika dicermati lebih dalam, penggunaan bahasa Inggris di SBI bukanlah sebagai bahasa pengantar pendidikan, melainkan hanya sebuah metode pendidikan berstandar internasional. Pengunaan bahasa Inggris di SBI di Indonesia hanya untuk menyamai cara pembelajaran di SBI luar negeri, seperti di Singapura, Malaysia, India, dll; SBI di Negara-negara itu tidak menggunakan bahasa Indonesia! Mengapa harus menyamai? Karena begitulah standar internasional. Kalau tidak sama berarti tidak berstandar internasional.
Penggunaan bahasa Inggris di SBI juga bukan berdasarkan anggapan seolah-olah bahasa Indonesia tidak mampu menjadi media pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir, melainkan karena bahasa Indonesia belum menjadi bahasa internasional, itu saja. Kita tidak menutup mata betapa banyak ilmuwan dan teknisi mutakhir kita yang dididik menggunakan bahasa Indonesia. Tapi, di lain pihak, kita juga tidak bisa memungkiri bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir itu kebanyakan tumbuh dan berkembang menggunakan bahasa Inggris. Konon pula, dari dua ratus orang paling berpengaruh dalam ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia ini, sebagian besar mnggunakan bahasa Inggris.
Penggunaan bahasa Inggris di SBI bukan untuk membuat siswa SBI mampu berbahasa Inggris, karena pasa siswa itu sudah mampu berbahasa Inggris bahkan sebelum mereka masuk SBI. Lebih tepat dikatakan bahwa penggunaan bahasa Inggris di SBI untuk memperlancar bahasa Inggris siswa agar kelak mereka siap untuk bersaing di dunia internasional.
Untuk memperlancar bahasa Inggris siswa, tidak cukup hanya dengan belajar empat atau enam jam di sekolah ditambah dengan beberapa jam kursus, karena bahasa Inggris itu luas sekali. Sebagai gambaran, orang yang telah tiga tahun kuliah di negara yang berbahasa Inggris pun, yang setiap hari berinteraksi dengan penutur asli bahasa Inggris pula, bahasa Inggrisnya masih terbatas.
Dengan mengajar empat atau enam jam seminggu, tidak ada guru bahasa Inggris yang mampu membuat siswa lancar berbicara, tidak pula guru bahasa Inggris di SBI. Karena bahasa adalah kebiasaan—ala bisa karena biasa, maka hanya yang terbiasa yang akan lancar bicara. Kebiasaan bukan hanya berarti mengulang-ulang yang sudah-sudah, tetapi juga terbiasa menemukan kata-kata baru, itilah-istilah baru, dan frasa-frasa baru yang natural dalam bahasa Inggris sehari-hari, yang tidak diajarkan dalam buku teks. Untuk itu diperlukan waktu intensif yang lama sekali, tidak hanya empat jam seminggu, tidak pula enam jam, tidak pula sepuluh jam, dan bahkan tidak cukup hanya dalam KBM di kelas. Bahkan waktu yang dialokasikan di SBI di Indonesia saat ini masih terlalu sedikit untuk membuat siswa lancar berbicara bahasa Inggris.
Mengapa penting benar membuat siswa SBI lancar berbicara bahasa Inggris, karena lancar berbicara bahasa Inggris memang penting untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir dalam taraf internasional, dan karena kita sudah punya komitmen untuk itu lewat pendirian SBI
Penggunaan bahasa Inggris di SBI bukan hanya karena gengsi tapi karena kodrat keinternasionalannya itu. Bisa saja SBI tetap menggunakan bahasa Indonesia kalau bahasa Indonesia sudah jadi bahasa internasional. Tapi, untuk sementara ini, kita harus mengakui bahasa Indonesia bukanlah bahasa internasional.
0 comments:
Post a Comment