Guru Bersertifikat, Benarkah Tidak Profesional?

Keberadaan guru sekarang ini kembali menjadi sorotan. Kalau dahulu disorot karena adanya proyek sertifikasi guru dengan segala pernak-perniknya. Kini sorotan itu pun masih sekitar sertifikasi guru, tapi bukan dengan segala pernak-pernik yang menyertainya, melainkan tentang konsekuensi kinerja guru setelah sertifikasi itu sendiri.

Setelah sertifikasi guru diberlakukan, dan dengan demikian, guru bersertifikat mendapatkan tunjangan sebagaimana yang ditentukan dalam undang-undang, banyak sekali timbul tanggapan dari masyarakat, baik mengenai konsekuensi yang harus disandang guru bersertifikat, maupun suara-suara miring seputar kelayakan guru mendapatkan tunjangan, baik ditinjau dari beban kerja, maupun “kelayakan” tunjangan itu dari segi profesi.

Apakah suara-suara kritis dari masyarakat tersebut merupakan sebuah kepedulian akan dunia pendidikan pada umumnya, dan profesi guru khususnya, ataukah hanya sekedar suara-suara sumbang yang tidak punya tujuan apa-apa selain ekspresi ketidakrelaan atas peningkatan kesejahteraan guru. Karena secara “tradisional” sudah sejak lama tergambar di mata masyarakat, guru itu tidak identik dengan kesejahteraan, melainkan dengan Oemar Bakrie sosok yang sederhana dan bersahaja, yang kemana-mana bersepeda, jauh dari sentuhan kesejahteraan.

Sekilas, memang, masyarakat tetap ingin mempertahankan sosok guru seperti Oemar Bakrie. Masyarakat sudah terlanjur mengidentikkan guru dengan sosok Oemar Bakrie. Masyarakat tidak rela dengan upaya peningktan derajat dan kesejaahteran guru. Guru tidak boleh mendapat tempat yang lebih tinggi secara social. Guru tidak boleh mendapatkaan kesejahteraan yang layak. Guru tidak boleh kaya. Guru tidak boleh hidup layak.

Mengapa tuntutan yang sedemikian timbul. Apakah profesi guru tidak cukup layak untuk sejahtera, untuk sejajar dengan profesi-profesi lainnya seperti jaksa, hakim, polisi. Taruhlah guru memang tidak layak disejajarkan dengan hakim, jaksa, atau polisi. Tapi untuk sekedar berada setingkat di bawah mereka, apakah tidak layak. Perlu diingat bahwa jabatan guru adalah jabatan fungsional sama dengan hakim, jaksa, polisi, atau bahkan dokter.

Secara “tradisional”, jabatan guru memang identik dengan kesederhanaan, bahkan kemiskinan. Sejak jaman dahulu kala, tidak ada guru yang kaya. Tidak ada guru yang mempunyai rumah bagus dan kendaraan roda empat. Kalaupun ada, pasti itu bukan dari penghasilannya sebagai guru. Sementara, di seberang rumahnya, seorang pejabat hidup mewah; punya rumah mewah, mobil mewah, anak-anaknya kuliah diperguruan tinggi, punya deposito, dan setahun sekali berlibur ke luar negeri.

Maka, ketika timbul ide untuk menyejahterakan guru, masyarakat spontan bereaksi. Bukan hanya masyarakat, pejabat pun demikian. Bukan hanya pejabat, bahkan kalangan perguruan tinggi LPTK pun bereaksi sama.

Banyak sekali suara-suara sumbang yang seolah-olah tidak rela dengan upaya untuk menyejahterakan guru. “Tinjau kembali sertifikasi guru”, “Kaji ulang proyek sertifikasi guru”, “Sertifikasi guru tidak meningkatkan profesionalisme guru”, dll selalu menghias ruang opini public, baik di surat khabar maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Pernyataan bahwa sertifikasi guru tidak meningkatkan profesionalisme guru, tentu saja itu bukan pernyataan yang bijak. Upaya apapun untuk meningkatkan profesionlisme guru pasti akan membawa hasil profesionalisme guru, besar atau kecil, signifikan atau tidak signifikan. Guru yang menggikuti diklat atau penataran pasti akan pulang membawa sesuatu. Peningkatan yang drastis mungkin memang tidak ada karena hal itu memang tidak mungkin dicapai hanya dengan mengikuti diklat 9 hari. Tapi, kalau dikatakan sertifikasi guru tidak meningkatkan profesionalisme guru, hal itu tentu saja keliru. Jika peningkatan profesionalisme yang signifikan yang diharapkan, tentu tidak bisa dicapai hanya dengan diklat 9 hari. Dengan demikian, bukan salah guru jika profesionalisme mereka tidak meningkat secara signifikan setelah mengikuti diklat sertifikasi.

Di pihak lain, seiring dengan diberikannya tunjangan kesejahteraan guru, tuntutan akan beban kerja guru juga meningkat. Tuntutan peningkatan beban kerja datang dari sana sini, baik dari masyrakat maupun dari pejabat, seolah-olah tidak rela guru mendapat penghasilan tambahan. Jangan berikan tunjangan pada guru yang mengajar kurang dari 24 jam, begitu bunyi tuntutan mereka. Dan benar saja, guru yang mengajar kurang dari 24 jam gagal mendapatkaan tunjangan itu, meskipun mereka telah lulus sertifikasi.

Mengapa masyarakat seolah-olah tidak rela dengan peningkatan kesejahteraan guru. Mengapa masyarakat memandang pemberian tunjangan kesejahteran bagi guru tidak layak. Mengapa masyarakat berpendapat beban kerja guru terlalu ringan untuk mendapatkan tunjangan profesi sebesar itu. Padahal, kalau dihayati, beban pekerjaan seorang guru jauh lebih besar dari bidang pekerjaan professional lainnya. Bukan hanya berat secara fisik, tapi juga berat dari segi tanggung jawab. Dalam skala idealisme, tanggungjawab guru adalah menciptakan bangsa yang berkecerdasan, atau dalam bahasa konstitusi, menderdaskan kehidupan bangsa. Dari persfektif ini, bisa kita bayangkan betapa berat tanggungjawab professional seorang guru.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan guru bukanlah pekerjaan main-main. Guru tidak bisa datang ke sekolah sesempatnya; telat sedikit murid terlantar. Beda dengan pekerjaan kantor yang waktu kerjanya bisa diatur.

Tugas professional guru menuntut keberadaan guru di samping siswa selama proses belajar mengajar berlangsung. Guru tidak mungkin meninggalkan kelas untuk bermain catur atau membaca Koran di kantor, sementara, para siswa terbengkalai di dalam kelas. Guru yang sedemikian, kalaupun ada, pasti akan mendapat protes keras dari siswa atau masyarakat.

Belum lagi beban kerja psikologis. Menghadapi siswa yang jumlahnya ratusan, atau bahkan, ribuan, bukanlah hal yang mudah, dan memerlukan pengorbanan psikologis yang tidak sedikit. Pengorbanan psikologis yang saya maksud mungkin tidak relevan untuk guru yang bertugas di sekolah favorit, atau di sekolah unggulan di kota besar. Tapi coba tengok bagaimana beban jiwa seorang guru yang mengajar di sekolah “buangan” di mana anak-anak yang tidak diterima di sekolah lain bersekolah. Di sinilah letak tantangan itu. Guru yang bertugas di sekolah seperti ini adalah para pejuang yang sebenarnya. Mengajar siswa yang memang siap belajar adalah sebuah kenikmatan bagi guru. Tidak heran guru di sekolah favorit bisa bertahan di sekolah sampai pukul 5 sore. Sedangkan mengajar siswa yang tidak siap belajar, melainkan siap meledek Anda di depan kelas sungguh sebuah mimpi buruk yang coba dihindari oleh kebanyakan guru. Cobalah Anda menjajal tugas guru di sekolah “buangan” selama 1 hari saja, niscaya Anda akan merasakan pahitnya.

Mengajar di sekolah “buangan” menyebabkan guru menjadi stress. Banyak guru yang merasa tidak tahan dan minta dipindahkan ke sekolah lain. Sudah saatnya pemerintah memberi perhatian khusus bagi guru yang mengajar di sekolah “buangan”. Sekolah “buangan memiliki karakteristik khusus yang berbeda dengan sekolah yang bukan buangan. Perhatian ekstra harus diberikan bagi siswa dan guru sekolah ini. Kenali dulu permasalahan di sekolah ini sebelum menuntut profesionalisme guru. Mengingat besarnya beban kerja fisik dan psikologis guru yang mengajar di sekolah “buangan”, maka tuntutan untuk meninjau ulang tunjangan sebesar satu kali gaji pokok seperti yang banyak di dengungkan masyarakat dewasa ini tidak relevan bagi guru yang mengajar di sekolah “buangan”. Bahkan, pada situasi tertentu, jangankan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok, tunjangan sebesar tiga kali gaji pokokpun tidak cukup bagi mereka.

Lagipula, mengapa kita make a fuss dengan gaji guru yang Cuma 4 juta- 5 juta, sementara, gaji pejabat mencapai puluhan juta, belum termasuk tunjangan ini itu, dan berbagai fasilitas lainnya. Belum lagi jika dibandingkan dengan gaji pejabat yang jumlahnya berpuluh kali lipat. Dengan kata lain, gaji guru saat ini belumlah cukup untuk mencapai jumlah yang bisa membuat orang iri hati. Gaji guru saat ini bahkan belum sebanding dengan jumlah pengorbanan lahir bathin yang diberikan guru dalam tugasnya, apalagi, kalau guru itu mengajar di sekolah “buangan”..

comment 0 comments:

Post a Comment

 
© Hasim's Space | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger