Polisi di pakistan telah menangkap
seorang kiai Muslim atas tuduhan telah menjebak seorang gadis beragama Kristen
yang kini telah ditahan selama beberapa minggu bawah undang-undang anti-penghinaan
yang kontroversial.
Sang imam tersebut ditahan setelah
seorang saksi mata mengatakan bahwa dia telah merobek beberapa halaman Al-Qur’an
dan menaruhnya di dalam tas sang gadis yang berisikan kertas-kertas yang telah
dibakar. Sang gadis tersebut kemudian dituduh telah membakar kitab agama Islam.
Ada beberapa laporan yang bertentangan
tentang usia dan keadaan mental sang gadis yang bernama Rimsha Masih tersebut. Sebagian
media mengatakan usianya hanya 11 tahun dan menderita Down’s Syndrome.
Tapi yang pasti penangkapan si gadis
tersebut telah menyulut reaksi kemarahan di Pakistan dan di luar negeri. Para aktivis
dan kelompok-kelompok hak azazi manusia mengatakan bahwa terminologi yang tidak
jelas telah menimbulkan penyalahgunaan, dan bahwa undang-undang anti-penghinaan
tersebut telah secara berbahaya mendiskriminasi kelompok-kelompok minoritas di
negeri Muslim tersebut.
Ratusan orang penduduk beragama Kristen
telah meninggalkan desa tempat tinggal sang gadis tersebut yang berada di luar
kota Islamabad setelah masjid-masjid di sana mengumumkan melalui pengeras suara
tentang apa yang telah dilakukan sang gadis cilik tersebut.
Di bawah Undang-undang Anti-Penghinaan Pakistan,
setiap orang yang menghina agama Islam dan nabi Muhammad berarti melakukan
kejahatan dan diancam hukuman mati.
Masih akan disidang pada hari Senin.
More about: Catholicism, Islam, Pakistan, Religion, Trial
Cop http://www.euronews.com/2012/09/02/pakistani-muslim-cleric-arrested-for-framing-girl-in-custody-for-blasphemy/ yright © 2012 euronews
0 comments:
Post a Comment