Kiai Muslim di Pakistan Tuduh Seorang Gadis Cilik Kristen Robek Al-Qur'an


Polisi di pakistan telah menangkap seorang kiai Muslim atas tuduhan telah menjebak seorang gadis beragama Kristen yang kini telah ditahan selama beberapa minggu bawah undang-undang anti-penghinaan yang kontroversial.
Sang imam tersebut ditahan setelah seorang saksi mata mengatakan bahwa dia telah merobek beberapa halaman Al-Qur’an dan menaruhnya di dalam tas sang gadis yang berisikan kertas-kertas yang telah dibakar. Sang gadis tersebut kemudian dituduh telah membakar kitab agama Islam.
Ada beberapa laporan yang bertentangan tentang usia dan keadaan mental sang gadis yang bernama Rimsha Masih tersebut. Sebagian media mengatakan usianya hanya 11 tahun dan menderita Down’s Syndrome.
Tapi yang pasti penangkapan si gadis tersebut telah menyulut reaksi kemarahan di Pakistan dan di luar negeri. Para aktivis dan kelompok-kelompok hak azazi manusia mengatakan bahwa terminologi yang tidak jelas telah menimbulkan penyalahgunaan, dan bahwa undang-undang anti-penghinaan tersebut telah secara berbahaya mendiskriminasi kelompok-kelompok minoritas di negeri Muslim tersebut.
Ratusan orang penduduk beragama Kristen telah meninggalkan desa tempat tinggal sang gadis tersebut yang berada di luar kota Islamabad setelah masjid-masjid di sana mengumumkan melalui pengeras suara tentang apa yang telah dilakukan sang gadis cilik tersebut.
Di bawah Undang-undang Anti-Penghinaan Pakistan, setiap orang yang menghina agama Islam dan nabi Muhammad berarti melakukan kejahatan dan diancam hukuman mati.
Masih akan disidang pada hari Senin.  
More about: CatholicismIslamPakistanReligionTrial



comment 0 comments:

Post a Comment

 
© Hasim's Space | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger