Peta Kabupaten Pesisir Barat |
Dengan disahkannya UU DOB pada sidang paripurna DPR tanggal 25 Oktober kemarin, kini Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, yang mencakup wilayah pesisir Krui dan sekitarnya, telah resmi ditetapkan sebagai daerah otonom baru, sebuah kabupaten tersendiri yang terpisah dari kabupaten induknya, yaitu Kabupaten Lampung Barat. Selain Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, dalam sidang paripurna tersebut ikut pula disahkan UU pembentukan empat daerah otonom lainnya, yaitu Provinsi Kalimantan Utara di Kalimantan, Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Kabupaten Pegunungan Arfak, keduanya di Provinsi Papua Barat.
Dengan
demikian, kini terbayarlah sudah kerja keras dan perjuangan masyarakat Krui dan
sekitarnya selama ini. Terwujud sudah apa yang selama mereka impi-impikan. Tercapai
sudah apa yang selama mereka cita-citakan, yaitu mempunyai pemerintahan
kabupaten tersendiri.
Sudah
sejak sepuluh tahun lalu aspirasi masyarakat Krui dan sekitarnya ini coba
disalurkan. Dan wujud nyata dari perjuangan itu adalah diikutsertakannya Kabupaten
Pesisir Barat dalam usulan RUU DOB tahun 2008, bersama tiga aspirasi DOB
lainnya di provinsi Lampung, yaitu Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Pesawaran,
dan Kabupaten Mesuji. Namun apa daya, tiga kabupaten lain tersebut berhasil
terbentuk sedangkan masyarakat pesisir Krui dan sekitarnya harus gigit jari.
Namun,
dengan tidak putus asa, masyarakat pesisir Krui dan sekitarnya kembali
mengusulkan diri sebagai DOB pada tahun-tahun berikutnya. Dan lagi, perjuangan
tersebut kembali terhambat karena pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan
moratorium pembentukan DOB, sehingga masyarakat Krui dan sekitarnya harus
kembali menunggu. Walhasil, baru setelah sepuluh tahun berjuang masyarakat
Pesisir Barat, Krui, bisa menikmati hasilnya.
Aspirasi
masyarakat Krui dan sekitarnya untuk membentuk kabupaten tersendiri ini kiranya
mudah dimengerti. Betapa tidak, secara geografis dan kultural daerah ini memang terpisah dari kabupaten
induknya, yaitu Kabupaten Lampung Barat. Di samping itu, jumlah penduduk dan
potensi sumber daya alam yang dimilikinya juga sudah cukup sebagai modal untuk
membentuk kabupaten baru.
Wilayah
pesisir barat, Krui dan sekitarnya, memerlukan konsenstrasi penuh dari
pemerintah daerah kabupaten setempat untuk mengembangkan berbagai sumber daya
alam yang ada di dalamnya. Satu-satunya cara agar pemerintah daerah
terkonsenstrasi pada pembangunan wilayah pesisir ini adalah dengan membentuk
kabupaten tersendiri. Wilayah Kabupaten Lampung Barat yang ada selama ini memang
terlalu luas, sehingga menyulitkan pemerintah kabupaten setempat dalam pengelolaannya.
Salah
satu potensi besar yang tersimpan di wilayah ini adalah pariwisata. Dewasa ini
pariwisata di daerah pesisir Krui dan sekitarnya berkembang secara alami,
nyaris tanpa campur tangan pemerintah daerah kabupaten. Pun demikian, terdapat
kemajuan yang pesat di dalam sektor ini, yang nyata terlihat dengan mata kepala,
dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan dari waktu ke waktu. Apatah lagi
jika kelak ada pemerintahan tersendiri yang lebih terkonsenstrasi, yang menjadi
motor pengerak dalam eksploitasi dan pengelolaannya.
Wilayah
ini sudah memiliki bandara yang sewaktu-waktu bisa dioperasikan secara
komersial. Jika pemerintah daerah ini kelak pandai mengelolanya, tak ayal
bandara tersebut akan menjadi sarana pendukung yang sangat potensial bagi
perkembangan sektor wisata di daerah ini. Kelak, pemerintah daerah in harus
mempunyai visi untuk menjadikan pariwisata sebagai sektor andalan untuk
memajukan daerah. Jika pemerintah daerah pandai-pandai mengelolanya, bukannya
tidak mungkin Kabupaten Pesisir Barat akan menjadi salah satu kabupaten yang
benar-benar bisa berdiri sendiri, yang bisa menghidupi dirinya sendiri tanpa
harus tergantung pada pemerintah pusat.
Sektor
perkebunan dan perikanan juga harus diberi perhatian khusus. Pemerintah daerah
kabupaten ini kelak harus bisa menemukan cara-cara baru untuk lebih
memberdayakan petani dan nelayan. Di bidang perkebunan, repong damar yang
selama ini sudah menjadi ikon masyarakat Krui dan sekitarnya, dan telah
dianggap sebagai sebuah metode ampuh bagi konservasi alam, hendaknya
dipertahankan dan lebih dikembangkan lagi sehingga bisa mempertahankan
fungsinya sebagai sektor andalan untuk menopang perekonomian masyarakat.
Daerah
pesisir sebenarnya mempunyai nilai plus yang tidak dipunyai daerah pedalaman.
Dengan terbukanya akses, baik darat, laut, maupun udara berarti daerah pesisir lebih
terbuka kesempatannya untuk berkembang. Pemerintah daerah harus pandai-pandai memanfaatkan akses ini untuk
investasi dan perdagangan.
Pembentukan
daerah otonom baru ini adalah amanat rakyat. Kelak pemerintah daerah kabupaten
ini harus pandai-pandai menjalankan
amanat tersebut. Aparat pemerintahnya harus punya integritas dan dedikasi yang
tinggi untuk membangun daerah. Jangan menjadi pemerintah yang hanya ingin
menguasai aset-aset pembangunan dan politik semata tanpa menjunjung tinggi
amanat rakyat, agar pembentukan kabupaten baru ini tidak sia-sia, atau lebih banyak
membawa mudaratnya dibandingkan manfaatnya.***
2 comments:
salam kenal bang..jaya selalu untuk Pesisir Barat
selamat atas terbentuknya pemerintahan baru sebgai Kab. Pesisir Barat. semoga berjaya! salam kenal...
Post a Comment